Pendataan Potensi Desa (Podes) merupakan pendataan terhadap ketersediaan infrastruktur dan potensi yang dimiliki oleh setiap wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pendataan Podes mendahului kegiatan Sensus yang dilakukan oleh BPS.
Pendataan Podes bertujuan untuk menghasilkan data bagi keperluan pembangunan wilayah, memberikan data tentang potensi wilayah, ketersediaan infrastruktur/fasilitas, serta kondisi sosial-ekonomi di setiap desa/kelurahan.
BPS Kabupaten Sabu Raijua sendiri melakukan rangkaian kegiatan Podes 2024 dimulai dari kegiatan pelatihan pada 25-26 April 2024 secara daring dan 29 April 2024 secara luring di Manna Homestay Seba yang dibuka secara langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Sabu Raijua, Bapak Yonsi Fredik Lian, S.P. dan para petugasnya dilatih oleh instruktur daerah (Inda) Bapak Pramudya Ferdy Dwi Irianto, S.Tr.Stat. yang merupakan pegawai BPS Kabupaten Sabu Raijua.
Setelah para petugas mendapatkan pelatihan, para petugas pencacahan lapangan (PCL) baik dari tingkat desa/kelurahan (mitra), kecamatan (organik), dan kabupaten (organik) mulai melaksanakan pendataan di kantor wilayah administrasi terkait pada tanggal 2 hingga 31 Mei 2024.
Untuk menjaga kualitas data, pengawasan terhadap data yang dikumpulkan dilakukan secara berkala dan yang menjadi petugas pemeriksaan lapangan (PML) berasal dari organik BPS. Khusus untuk pendataan Podes Kabupaten diawasi langsung oleh BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur sehingga data yang dihasilkan dapat terjaga kualitasnya dan dapat memenuhi tujuannya dengan semestinya.