23 Juli 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Di Indonesia, setiap tahun pada
tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Penetapan tanggal
tersebut berawal dari pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada
23 Juli 1979. Peringatan Hari Anak Nasional bertujuan untuk menghormati peranan
penting anak-anak dalam masyarakat. Selain itu, peringatan ini juga bertujuan
untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak, perlindungan serta
kesejahteraan anak-anak. Hari Anak Nasional 2024 menjadi momen berharga bagi
anak-anak di Indonesia. Ini adalah pengingat bagi seluruh masyarakat untuk
lebih berperan dalam memberikan pembinaan dan perlindungan bagi anak-anak.
Salah satu isu penting yang
menyangkut anak-anak adalah masalah stunting. Berdasarkan data persentase
stunting di Kabupaten Sabu Raijua, terlihat adanya penurunan yang signifikan
dari tahun 2021 hingga 2023. Pada tahun 2021, persentase stunting adalah 25%,
kemudian menurun menjadi 18% pada tahun 2022, dan lebih lanjut menurun menjadi
15% pada tahun 2023. Meskipun ada kemajuan yang signifikan, target untuk
menurunkan stunting menjadi 10% pada tahun 2023 belum tercapai.
Hal tersebut menunjukkan bahwa
meskipun ada upaya yang berhasil dalam mengurangi stunting, masih diperlukan
intervensi tambahan untuk mencapai target yang ditetapkan. Faktor-faktor yang
mungkin perlu diperhatikan termasuk peningkatan akses dan kualitas layanan
kesehatan, peningkatan gizi ibu dan anak, serta edukasi masyarakat tentang
pentingnya gizi seimbang. Dengan fokus pada area-area ini, diharapkan target
penurunan stunting dapat tercapai di masa mendatang.
Mari kita ciptakan rumah dan
lingkungan yang ramah anak agar mereka merasa nyaman dan aman dalam pertumbuhan
mereka. Selamat Hari Anak Nasional 2024. Anak Terlindungi, Indonesia Maju.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Sabu Raijua (Statistics of Sabu Raijua Regency)Jl. El Tari Km 7 Menia
Telp/WA : 0823-3351-1533
Faks -
Mailbox : bps5320@bps.go.id
Tentang Kami