• Pada bulan Agustus 2018, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 107,28 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 106,54 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 104,38 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 108,96 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 108,30 untuk subsektor
peternakan (NTP-Pt) dan 111,22 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
• Terjadi peningkatan sebesar 0,81 persen pada NTP Agustus 2018 jika dibandingkan dengan NTP Juli 2018. Disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade) petani di pedesaan meningkat. Hal ini disebabkan pendapatan petani meningkat sedangkan pengeluaran petani menurun.